Resmi Cerai, Ini Loh Daftar Pembagian Harta Sule dan Nathalie Holscher
![]() |
RESMI BERCERAI: Pasangan selebritis Sule dan Nathalie Holscher - Foto Nett |
HAIBANJAR.COM, JAKARTA- Pasangan Sule dan Nathalie Holscher resmi bercerai. Pengadilan Agama Cikarang, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, resmi memutuskan putusan cerai dari hasil mufakat keduanya.
Diwakili oleh kuasa hukum Sule, Bahyuni, mengatakan kepda awak media sidang putusan antara penggugat (Nathalie Holscher) dan tergugat (Sule) dikabulkan. Usai dibacakan putusan, mereka wajib mematuhi putusan tersebut.
"Sudah ada putusan (cerai) pada pokoknya pertama bahwa pertama, menjatuhkan talak dari Sule kepada Nathalie. Kedua pihak diwajibkan mematuhi yang mereka sepakati di persidangan," ungkapnya.
Bagaimana dengan pembagian harta keduanya? Dalam sidang putusan cerai tersebut, Sule diwajibkan memberikan 1 buah mobil Alphard, 1 mobil Mazda, dan nafkah untuk anak mereka (Adzam), yakni Rp 25 juta setiap bulan.
"Kemudian, rumah juga diberikan kepada Ibu Nathalie," tambahnya.
Sejak sebelum sidang putusan, baik Sule maupun Nathalie tidak keberatan dengan hasil pembagian harta tersebut.
"Mereka sudah sepakat dan tidak keberatan," tegasnya.
Dirinya juga menuturkan keputusan pembagian mobil sudah disepakati sebelumnya. Harta bersama (mobil dan rumah) setelah menikah itu diberikan kepada Nathalie.
Dalam agenda sidang putusan cerai ini, baik Sule maupun Nathalie Holscher tak menghadirinya karena memang keduanya tak diwajibkan untuk hadir.
"Sesuai dengan ketentuan dan prinsipal tidak ada kewajiban hadir. Walapun di sisi lain tidak ada larangan untuk hadir," timpalnya lagi.
Sebelumnya, Nathalie Holscher melayangkan gugatan cerai terhadap Sule melalui sistem e-court ke Pengadilan Agama Cikarang pada 5 Juli 2022. Mediasi yang dilakukan keduanya ketika sidang perdana pada 20 Juli lalu berujung dengan kegagalan karena keduanya sepakat untuk bercerai.
Dari hasil mediasi, Sule juga diketahui bakal memberikan nafkah sebesar Rp 25 juta per-bulan. Ucapan itu diketahui berasal dari Sule sendiri usai menjalani sidang mediasi yang dihadirinya.(Detik/Ar)